Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Sekda Pemkab Banjarnegara hingga Petinggi Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Desember 2021, 11:34 WIB
Dalami Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Sekda Pemkab Banjarnegara hingga Petinggi Perusahaan
Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono/Net
rmol news logo Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara hingga petinggi perusahaan swasta dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 yang melibatkan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS).

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada hari ini, Selasa (7/12), penyidik memanggil lima orang sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Yaitu Adhitya Yudha Septyadhi selaku Direktur PT Alexis Mitra Bangun, Ahmad Hanif Ruseno selaku Direktur PT Putra Wali Mandiri, Sarman selaku swasta, Indarto selaku Sekda Pemkab Banjarnegara periode 2018-sekarang, dan Heru Setyo Hartono selaku swasta.

Masih terkait kasus Budhi Sarwono, pada Jumat kemarin (3/12), mantan Bupati Banjarnegara, Djasri, dipanggil penyidik KPK sebagai saksi. Namun, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kehadirannya hingga saat ini.

Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) selaku swasta telah ditahan KPK sejak 3 September 2021.

Dalam perkara ini, Budhi memerintahkan Kedy menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek. Pun memerintahkan perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi pun diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA