Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibanding Bulan Lalu, Hasil Survei Persepsi Publik atas Kinerja KPK Semakin Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 06 Desember 2021, 13:54 WIB
Dibanding Bulan Lalu, Hasil Survei Persepsi Publik atas Kinerja KPK Semakin Positif
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif di banding beberapa bulan lalu.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator yang diriliskan pada Minggu (5/12).

"Kami selalu melihat hasil riset yang mengukur persepsi publik terhadap kinerja KPK sebagai feedback sekaligus bahan masukan terhadap perbaikan atas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (6/12).

Merujuk pada riset tersebut kata Ali, jika dibandingkan antara hasil survei pada Juli dan November 2021, survei kali ini menunjukkan peningkatan positif.

"Jika kita bandingkan antara hasil survei pada bulan Juli 2021 dengan November 2021, survei menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap hasil kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan mengalami peningkatan positif," kata Ali.

Potret baik tersebut kata Ali, tidak lepas dari sinergitas dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Baik antara Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian/Lembaga, instansi pusat maupun daerah, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat.

"Publik juga memberikan apresiasinya terhadap penegakan hukum dengan memberikan mayoritas penilaian 'baik'," kata Ali.

Hal itu juga menjadi dorongan bagi KPK dan APH lainnya dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi untuk terus menyatukan visi, saling memahami tugas pokok fungsi masing-masing institusi.

Selain itu, Ali menyebutkan, KPK dan APH sama-sama menjadi counterpartner yang positif. Tujuannya, untuk memberikan hasil dan manfaat yang optimal atas penegakan hukum tindak pidana korupsi bagi masyarakat.

"Meskipun dalam poin lainnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mengalami penurunan. Kami akan mempelajari faktor-faktor penyebab untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikannya," jelas Ali.

Selain itu, KPK berharap, publik memahami bahwa pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada upaya-upaya represif, dengan menindak para pelaku.

Dijelaskan Ali, kerja pemberantasan korupsi termasuk upaya-upaya pencegahan guna memperbaiki sistem dan tata kelola suatu institusi untuk menutup celah-celah rawan korupsi.

"KPK juga intens melakukan penanaman nilai-nilai Integritas melalui jalur pendidikan, agar kelak generasi baru Indonesia tertanam nilai-nilai dan budaya antikorupsi," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA