Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Kepemilikan Perusahaan dan Aset Tersangka Korupsi KTP-el Paulus Tannos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 Desember 2021, 15:10 WIB
KPK Telusuri Kepemilikan Perusahaan dan Aset Tersangka Korupsi KTP-el Paulus Tannos
KPK telusuri aset Paulos Tannos/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepemilikan perusahaan dan aset Paulus Tannos (Pls), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik).

Hal itu ditelusuri penyidik saat memeriksa saksi Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan perusahaan dan aset dari tersangka Pls," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (2/12).

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang saksi lainnya. Yaitu Wahyudin Bagenda selaku Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan yang juga mantan Direktur Utama PT LEN Industri.

"Wahyudin hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembayaran dari proyek KTP-el ke beberapa konsorsium pelaksana," pungkas Ali.

Paulus Tannos sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya pada Agustus 2019. Yaitu mantan anggota DPR, Miryam S Hariyani; Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Husni Fahmi.

Dalam kasus ini, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 137,98 miliar.

Sementara Perum PNRI diduga diperkaya Rp 107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp 10 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA