Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Bupati Budhi Sarwono, Ketua PPP Banjarnegara Edy Purwanto Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 Desember 2021, 10:14 WIB
Kasus Bupati Budhi Sarwono, Ketua PPP Banjarnegara Edy Purwanto Diperiksa KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Ist
rmol news logo Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banjarnegara, Edy Purwanto dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memanggil Edy Purwanto dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara untuk tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

"Pemeriksaan bertempat di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (2/12).

Selain Edy Purwanto, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yaitu Tatag Rochyadi selaku PNS, Heron Kristanto selaku mantan PNS, Nursidi Budiono selaku Staf Administrasi PT Bumiredjo dan Direktur CV Karya Bhakti.

Selanjutnya, Waluyo Edi Sujarwo selaku Direktur CV Tuk Sewu dan Zainal Arifin selaku Direktur PT Anugrah Setiya Buana.

Dalam perkara ini, Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 memerintahkan Kedy Afandi menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek. Selain itu, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi pun diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.

Budhi Sarwono bersama Kedy Afandi telah diamankan KPK pada 3 September 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA