Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik, Isnu Edhi Wijaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Desember 2021, 10:30 WIB
KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik, Isnu Edhi Wijaya
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secata Nasional (KTP Elektronik), Isnu Edhi Wijaya/Net
rmol news logo Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secata Nasional (KTP Elektronik), Isnu Edhi Wijaya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka IEW (Isnu Edhi Wijaya) mantan Direktur Utama PNRI sebagai tersangka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (1/12).

Selain Isnu kata Ali, penyidik juga memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tanos (Pls). Yaitu, Pauline Tannos dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi; Wahyudin Bagenda selaku Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan yang juga mantan Direktur Utama PT LEN Industri; dan Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," pungkas Ali.

Paulus telah ditetapkan sebagai tersangka baru bersama tiga tersangka lainnya pada Agustus 2019. Yaitu, mantan anggota DPR Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Husni Fahmi.

Dalam kasus ini, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya sebesar 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 137,98 miliar dan Perum PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp 10 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA