Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Mangkir, Anastasia W Lesmana Thio Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 November 2021, 11:35 WIB
Sempat Mangkir, Anastasia W Lesmana Thio Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
KPK kembali panggil Anastasia W Lesmana Thio terkait kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel/RMOL
rmol news logo Anastasia W. Lesmana Thio kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (30/11).

Anastasia sebelumnya telah dipanggil penyidik pada Senin lalu (22/11). Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa mengkonfirmasi alasannya kepada tim penyidik.

"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya," kata Ali pada Selasa (23/11).

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait perkara di Banten ini pada awal September 2021. Akan tetapi, hingga kini KPK belum menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan terhadap para pihak yang telah menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangsel, Serang, dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pada 31 Agustus 2021.

Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan menjadi barang bukti. Di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA