Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituntut 6 Tahun Penjara, Berapa Vonis Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 November 2021, 11:26 WIB
Dituntut 6 Tahun Penjara, Berapa Vonis Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah?
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, M. Nurdin Abdullah/Net
rmol news logo Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, M. Nurdin Abdullah akan menghadapi sidang putusan karena diduga menerima suap Rp 2,5 miliar dan 150 ribu dolar Singapura serta gratifikasi Rp 7,5 miliar dan 200 ribu dolar Singapura.

Sidang putusan ini diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin siang (29/11).

Selain Nurdin, terdakwa Edy Rahmat selaku Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga akan menjalani sidang putusan.

Saat ini, sidang putusan sedang berlangsung dengan terlebih dahulu untuk terdakwa Edy Rahmat.

Nurdin Abdullah diketahui dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh tim Jaksa KPK.

Selain itu, Nurdin juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3.187.600.000 dan 350 ribu dolar Singapura dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menuntut hukuman tambahan untuk Nurdin berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak Nurdin selesai menjalani pidana pokoknya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA