Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Kementerian ESDM Era Jero Wacik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 November 2021, 10:45 WIB
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Kementerian ESDM Era Jero Wacik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2012 kembali dilanjutkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik hari ini memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Sri Utami (SU) selaku Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (29/11).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Sarwito selaku PNS Setjen Kementerian ESDM, Staf Perlengkapan; Arifin Togar selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum, Setjen Kementerian ESDM; I Wayan Suryana selaku mantan Ketua Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE); dan Jimmy Firdaus selaku wiraswasta.

Sri Utami diketahui telah diumumkan sebagai tersangka sejak April 2017 lalu.

Sri selaku koordinator kegiatan pada satuan kerja mantan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM bersama Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam sejumlah kegiatan.

Kegiatan tersebut di antaranya, sosialisasi kegiatan sektor ESDM mengenai BBM bersubsidi, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2010 dan kegiatan perawatan kantor Setjen Kementerian ESDM tahun anggaran 2012.

Sri diduga mengatur pengadaan dan menerima komisi sehingga diduga kerugian keuangan negara sekitar Rp 11 miliar.

Perkara yang menjerat Sri yakni kasus yang sebelumnya melibatkan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik dan Waryono Karno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA