Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Dodi Reza Alex, KPK Panggil Dua Pejabat Muba dan Seorang Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 November 2021, 10:58 WIB
Suap Dodi Reza Alex, KPK Panggil Dua Pejabat Muba dan Seorang Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yang menjerat Bupati Muba, Dodi Reza Alex masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, penyidik memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Dodi yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sulsel, Alex Noerdin.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat siang (26/11).

Para saksi yang dipanggil adalah Dian Pratnamas Putra selaku Kasi Penatagunaan Sumber Daya Air Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba; Saskia Arantika selaku administrasi CV Era Karya Makmur; dan Frans Sapta Edwar selaku Kasi Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Dalam perkara ini, Pemkab Muba tahun 2021 melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P tahun anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi yang terdiri dari bantuan Gubernur (Bangub) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Kadis PUPR Kabupaten Muba Herman Mayori, PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba Eddi Umari dan beberapa pejabat lain agar proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

Di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Selain itu, Bupati Dodi juga telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba sebesar 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA