Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Penyuap Bupati HSU Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 November 2021, 10:24 WIB
Dua Penyuap Bupati HSU Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid HK resmi kenakan rompi oranye KPK/RMOL
rmol news logo Dua pemberi suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2021-2022 dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dua pemberi suap yang dimaksud adalah terdakwa Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru dan terdakwa Marhaini selaku Direktur CV Hanamas. Berkas keduanya dilimpahkan jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin hari ini.

"Penahanan telah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan tempat penahanan para terdakwa selama proses persidangan dititipkan pada Lapas Klas IIA Banjarmasin," ujar Plt Jurubicara KPK, Ipi Maryati, Jumat pagi (19/11).

Tim Jaksa KPK selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan.

Keduanya didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Atau dakwaan Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dalam perkara ini, masih ada satu tersangka sedang disidik usai diamankan saat OTT pada Rabu malam (15/9), yakni Maliki (MK) selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten HSU sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).

Sedangkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini adalah Bupati HSU, Abdul Wahid HK yang resmi diumumkan tersangka penerima suap dan ditahan pada Kamis kemarin (18/11).

Abdul Wahid diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 18,9 miliar sejak 2019 hingga 2021 yang merupakan komitmen fee dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten HSU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA