Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Ogah Damai dengan Luhut?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 14 November 2021, 06:03 WIB
Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Ogah Damai dengan Luhut?
Direktur Lokataru Haris Azhar/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya melayangkan panggilan untuk memediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritinan dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saat dihubungi, Haris Azhar mengaku dirinya telah menerima surat mediasi tersebut. Namun ia belum memastikan akan hadir atau tidak.

"Kayaknya enggak bisa hadir. Soalnya Fatia nya lagi ke luar kota," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/11).

Kendati demikian, ia tak tahu apakah akan hadir sendiri tanpa adanya Fatia atau tidak. Mengingat Koordinator KontraS itu tengah di luar kota.

"Belum tahu. Kan hari Senin, kita lihat saja," ungkapnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Unit Siber Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan untuk dilakukan mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada hari Senin, 1 November jam 10.00 Wib," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya Luhut bakal datang dalam mediasi tersebut atau tidak. "Nanti deh kita lihat (Pak Luhut hadir langsung atau tidak). Hadir atau tidak sih sama aja kok, tidak ada maknanya beda tidak ada," ujarnya.

Nantinya, dalam mediasi tersebut pihaknya sebagai pelapor akan lebih dulu mendengarkan langkah-langkah kepolisian saat mediasi nanti.

"Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya. Karena kita yang melaporkan tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan kami," ungkapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA