Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Suap Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Periksa Kader PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 November 2021, 20:16 WIB
Dalami Suap Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Periksa Kader PDIP
Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aliran uang yang diterima oleh orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah (AF) terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa saksi-saksi di Kantor Polda Jambi pada hari ini, Jumat (12/11).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Hillalatil Badri selaku Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Muntalia selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019; Budi Yako selaku Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra.

Selanjutnya, Rudi Wijaya selaku anggota DPRD Propinsi Jambi periode 2014-2019; Suprianto selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019; Veri Aswandi selaku swasta; RD. Sendhy Hefria Wijaya selaku karyawan PT Athar Graha Persada; Basri selaku Staf Logistik PT Athar Graha Persada; Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada; dan Deki Nander selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan pengesahan APBD Jambi TA 2017/2018 dan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh tersangka AF disertai adanya pemberian uang oleh tersangka AF ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara," ujar Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat malam (12/11).

Sebelumnya, Apif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2016-2021 sejak Juni 2021 kemarin dan mulai resmi ditahan pada Kamis (4/11).

Apif disebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 46 miliar dari fee proyek yang dipungut dari perusahaan yang mendapatkan berbagai proyek di Provinsi Jambi. Perkara ini adalah perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola dkk dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.

Apif merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola. Di mana, ketika Zumi Zola maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2010, Apif selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA