Hal itu diingatkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Malut di Hotel Sahid Bela Ternate, Malut pada Rabu (10/11).
Menurut Alex, nama baik dan kebanggaan dalam memelihara integritas akan abadi lintas generasi.
"Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan legacy yang baik. Bukan saja diingat oleh keluarga terdekat tetapi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Wah, zamannya Kepala Daerah si A kita sejahtera, pembangunan adil merata, hidup rukun damai," ujar Alex dalam keterangannya yang dikirim kepada wartawan, Rabu siang (10/11).
Dalam kesempatan ini, Alex memaparkan titik-titik rawan korupsi pada masing-masing area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi.
Alex menceritakan bahwa, ketika melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah, perkara yang paling banyak ditangani adalah perkara dana desa karena kasus tersebut paling gampang dicari penyimpangan korupsinya.
"Selain tidak adanya kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan, pengawasan masyarakat juga lemah. Makanya, kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengawal dana desa," kata Alex dihadapan kepala daerah dan Ketua DPRD se-Malut; Jajaran Direksi PT PLN, Inspektur Jenderal, Kakanwil dan Kakantah BPN se-Malut, serta Forkompimda Provinsi Malut.
Oleh karena itu, Alex meminta kepala daerah di Malut untuk serius meningkatkan skor MCP sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
"Skor MCP dari tahun 2018 -2020 di Wilayah Malut selalu berada di bawah rata-rata nasional yaitu 39 persen, 54 persen, dan 58 persen. Sedangkan untuk tahun 2021 per hari ini baru mencapai 27 persen di mana capaian 3 teratas yakni Pemkab Pulau Morotai, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemkot Ternate. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," jelas Alex.
Dalam acara ini juga, dilakukan launching tiga aplikasi, yaitu Sistem Pengelolaan Data di Inspektorat Provinsi Malut (Sipadat), Sistem Pengawasan Inspektorat Provinsi Malut (Simwaster) dan Sistem Pengelolaan Surat Masuk Surat Keluar di Inspektorat Provinsi Malut (Simasuk).
Selain itu, juga dilakukan Deklarasi dan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh APIP.
Di akhir acara, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam acara itu 11 kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Malut juga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: