Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serahkan Dokumen Terkait Formula E, KPK Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 November 2021, 19:55 WIB
Serahkan Dokumen Terkait Formula E, KPK Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Kooperatif
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena telah kooperatif menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.

Saat ini, proses penyelenggaraan Formula E sedang dalam penyelidikan KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (9/11).

Dari dokumen yang diserahkan oleh Pemprov DKI melalui Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, pihak Jakpro didampingi oleh mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyelidik akan menelaah secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini.

Lembaga antirasuah berharap, seluruh pihak terkait kooperatif untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Termasuk apabila KPK membutuhkan keterangan atau informasi.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata Ali.

Sedangkan mengenai materi kasus kata Ali, belum bisa disampaikan kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA