Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nurul Ghufron: Musuh Kepala Daerah adalah Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 November 2021, 17:49 WIB
Nurul Ghufron: Musuh Kepala Daerah adalah Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku/RMOL
rmol news logo Kepala daerah di Maluku diingatkan untuk mewujudkan janji-janji kampanye untuk rakyat Maluku yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah.

Hal itu diingatkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11).

Dalam rapat ini, Ghufron mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota di Maluku bahwa janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah, akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya.

"Siapa itu musuh Gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi Gubernur adalah korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis sore (4/11).

Ghufron pun lantas memaparkan dampak korupsi yang merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat.

Korupsi kata Ghufron, juga merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar HAM, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.

Sehingga, Ghufron berharap, kepala daerah yang hadir memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah yang disebutnya sebagai musuh internal kepala daerah dalam melakukan pembangunan.

Sementara sambung Ghufron, musuh eksternalnya adalah lingkungan kepala daerah yaitu pihak-pihak ingin memanfaatkan posisi kepala daerah.

"KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004-31 maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah," jelas Ghufron.

Selain itu, kepala daerah di Maluku juga diminta meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

"Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-ratanya sebesar 36,29. Angka ini masih  berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," pungkas Ghufron.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini, KPK juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di wilayah Maluku.

Enam poin yang menjadi komitmen kepala daerah tersebut di antaranya, terkait implementasi pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah yang meliputi delapan area intervensi, mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah dari pajak, mengoptimalkan manajemen dan penyelesaian aset bermasalah.

Kemudian, implementasi program penanganan Covid-19 secara akuntabel dan bebas korupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta secara konsisten dan berkelanjutan mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA