Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diungkap KPK, Tangan Kanan Zumi Zola Kumpulkan Suap Proyek Hingga Rp 46 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 November 2021, 17:41 WIB
Diungkap KPK, Tangan Kanan Zumi Zola Kumpulkan Suap Proyek Hingga Rp 46 Miliar
Orang kepercayaan atau tangan kanan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Apif Firmansyah (AF) saat dipamerkan KPK ketika menyampaikan keterangan pers perkembangan perkara korupsi di Provinsi Jambi/RMOL
rmol news logo Orang kepercayaan atau tangan kanan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah (AF) berhasil mengumpulkan uang suap sebesar Rp 46 miliar dari fee proyek yang dipungut dari perusahaan yang mendapatkan berbagai proyek di Provinsi Jambi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Apif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2016-2021 sejak Juni 2021 kemarin dan mulai resmi ditahan pada hari ini, Kamis (4/11).

"Perkara ini adalah perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 dkk dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap," ujar Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (4/11).

Apif kata Budiyanto, merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola. Di mana, ketika Zumi Zola maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2010, Apif selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye.

Saat Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi Zola.

Hal tersebut berlanjut hingga Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021. Apif kembali dipercaya untuk mengurus keperluan Zumi Zola. Di antaranya, mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

"Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif," kata Budiyanto.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar sejumlah Rp 46 miliar. Dari total uang tersebut, sebagaimana perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD TA 2017.

"AF juga diduga menerima dan menikmati uang sejumlah sekitar Rp 6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK," pungkas Budiyanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA