Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik Meningkat dan Reformasi Agraria Jalan di Tempat, Junimart: Menteri Sofyan Sebaiknya Anda Mundur!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 02 November 2021, 15:41 WIB
Konflik Meningkat dan Reformasi Agraria Jalan di Tempat, Junimart: Menteri Sofyan Sebaiknya Anda Mundur<i>!</i>
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Net
rmol news logo Kampanye reforma agraria yang terus digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata hanya jalan ditempat. Alih alih untuk mengurangi, justru konflik agraria di Indonesia makin meningkat.

Disamping itu, program reforma agraria tersebut tidak dijalankan secara komprehensif oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang di komandoi Sofyan Djalil.

Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk mundur dari jabatannya. Dia menilai, Sofyan Djalil kerap mementingkan para pengusaha dan mengabaikan hak hukum atas tanah masyarakat.

“Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sudah selayaknya mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi. Program Presiden Joko Widodo dalam bidang pertanahan adalah upaya mensejahterakan masyarakat bukan sebaliknya,” ungkap Junimart kepada wartawan.

Hal tersebut diperparah dengan maraknya aksi mafia tanah yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN. Itu terjadi akibat aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.

"Permafiaan ini diamini oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya ini adalah buah dari pola pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil," bebernya.

Politisi PDIP ini juga yakin Presiden Jokowi tidak mengetahui fakta-fakta persoalan yang menguat selama ini. Dari polemik PTSL, Redis dan kasus lainnya di daerah. Wajar jika banyak yang menyebut, Reforma agraria jauh dari harapan masyarakat. Padahal Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan bahwa keberadaan tanah harus sesuai pasal 33 UUD 1945.

“Harapan Presiden Joko Widodo terkait langkah Sofyan Djalil sudah jauh dari ekspektasi. Belakangan persoalan tanah semakin kompleks di daerah.Ini akibat ketidakmampuan Soyan Djalil dalam membawa Kementerian ATR-BPN lebih baik,” ujarnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA