"Tidak ada senjata (anggota TNI) yang hilang. Hanya uang yang (menjadi barang bukti) kita peroleh adalah sebesar (Rp) 35 juta," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Winardy, Ahad (31/10).
Winardy menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka D ditangkap Ahad dini hari tadi, sekitar pukul 00.20 WIB, di Gampong Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.
Kemudian tersangka M (41) ditangkap di Gampong Langgien Sagu, Kecamatan Banda Baru, Pidie Jaya, Ahad pukul 06.00 WIB. Sedangkan tersangka F (42) ditangkap di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Sagu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiga pelaku berprofesi sebagai petani, wiraswasta, dan tukang cukur. Ketiga pelaku ini juga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut.
Dijelaskan Winardy, Abdul Majid tewas ditembak dari jarak dekat dengan senjata SS1-V2. Belakangan, polisi menemukan barang bukti senjata itu disembunyikan di kebun milik tersangka D.
Winady juga memastikan, kasus penembakan di Pidie tidak terkait dengan peristiwa penembakan di Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, sehari sebelumnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut. Karena Polisi, kata dia, bekerja profesional.
“Alhamdulillah berhasil kita ungkap, khusus untuk penembakan di Pidie ini," tutup Winardy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: