Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Calo Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 Oktober 2021, 20:59 WIB
KPK Telusuri Calo Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya calo atau perantara dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/10).

Kedua saksi yang telah diperiksa yaitu, Farid Nurdiansyah selaku swasta; dan Imam Supingi selaku Kepala Sekolah SMA 8 Tangsel.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pihak perantara (calo) serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait dalam proses pengadaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (27/10).

Pada Kamis (2/9), KPK resmi mengumumkan tengah melakukan penyidikan baru terkait perkara di Banten ini. Meski demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan terhadap para pihak yang telah menjadi tersangka.

KPK pun berjanji, akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini. Lembaga antirasuah juga berharap publik berpartisipasi untuk mengawasi proses penyidikan yang ditangani.

Dalam perkara ini, penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangsel, Serang Banten dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pada Selasa (31/8).

Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA