Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Punya 8 "Orang Dalam" di KPK, Azis Syamsuddin Bawa Nama Tuhan hingga Almarhum Orang Tuanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Oktober 2021, 16:37 WIB
Bantah Punya 8 "Orang Dalam" di KPK, Azis Syamsuddin Bawa Nama Tuhan hingga Almarhum Orang Tuanya
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah punga 8 "orang dalam" di KPK/Net
rmol news logo Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah punya delapan "orang dalam" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani perkara.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Azis saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Awalnya, tim penasihat hukum (PH) Robin melontarkan pertanyaan kepada Azis terkait pernyataan saksi Yusmada selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyebut bahwa Azis mempunyai delapan "orang dalam" di KPK termasuk Robin.

Atas pertanyaan itu, Azis juga mengaku sudah dikonfirmasi oleh pihak KPK terkait fakta persidangan tersebut. Di persidangan ini pun, Azis membantahnya.

"Tidak pak. Saya udah ditanya KPK (soal 8 orang dalam). Tidak ada pak," kata Azis.

Selanjutnya, tim penasihat hukum Robin mempertanyakan terkait peranan Azis dengan pengangkatan komisioner KPK saat ini.

"Saksi bilang kan kalau ada perkara terkait nama saksi terbawa-bawa, saksi bisa langsung tanya ke komisioner KPK aja. Emang apa peranan saksi terkait pengangkatan komisioner KPK saat ini?" tanya salah satu tim PH terdakwa Robin.

"Yang komisioner sekarang? Oh saya yang ngangkat pak, saya yang fit and proper dan saya yang ngangkat. Bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan saya sampaikan, demi Allah, demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan norma," tegas Azis.

"Ada isu yang berkembang, tidak ada, saya berani atas nama almarhum Ayah saya, atas nama almarhum Ibu saya, untuk kepentingan keturunan dan keluarga saya. Saya sampaikan dalam sidang Yang Mulia ini, tidak pernah saya melakukan itu," sambung Azis.

Saat fit and proper test calon pimpinan KPK kata Azis, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

"Saat proses tersebut, apakah Komisi III memegang data pribadi misal alamat dan nomor handphone, sehingga kemudian saudara menjelaskan, kalaupun mau nanya perkara saya, saya bisa tanya ke komisioner mengingat jabatan saksi sebagai petinggi negara?" tanya kembali salah satu tim penasihat hukum terdakwa Robin dan diamini Azis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA