Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Dalami Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Bus Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 15:42 WIB
Polisi Dalami Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Bus Transjakarta
Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan/RMOL
rmol news logo Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penyebab kecelakaan dua bus TransJakarta di kawasan halte MT Haryono, Jakarta Timur, tengah didalami. Termasuk dugaan kelalaian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Sambodo menyebut pihak-pihak yang lalai dapat dijerat UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita kan belum tahu apakah dia Pasal 310 kelalainya atau Pasal 311 kesengajaan, atau pasal berapa," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).

Dia menyebut proses penyelidikan akan melibatkan tim ahli. Serta mendalami rekaman video closed circuit television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
 
"CCTV yang ada di busway, kan di busway ada CCTV-nya baik kendaraan di depan dan di belakang, nanti kita lihat dari situ, termasuk CCTV di sekitar TKP bagaimana proses terjadinya bagaimana kecepatannya," ujar Sambodo.
 
Sebelumnya, dua bus TransJakarta terlibat kecelakaan di halte kawasan MT Haryono, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi ketika salah satu bus menabrak bagian belakang bus lain yang tengah menaikkan dan menurunkan penumpang.
 
Insiden maut itu menyebabkan 37 orang luka-luka dan dua meninggal dunia. Korban luka-luka tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Asih dan korban meninggal berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA