Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tutup Orientasi ASN Pegawai KPK, Firli Bahuri Ingatkan Tiga Peran Penting Menjadi ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 13:13 WIB
Tutup Orientasi ASN Pegawai KPK, Firli Bahuri Ingatkan Tiga Peran Penting Menjadi ASN
Ketua KPK Firli Bahuri saat menutup orientasi ASN pagawai KPK/Ist
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menutup kegiatan orientasi ASN bagi pegawai KPK di Gedung LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/10).

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diwakili oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Kepala Lembaga Adminitrasi Negara (LAN) Adi Suryanto serta pejabat struktural KPK dan pegawai KPK yang sudah beralih status sebagai ASN.

Dalam sambutanya, Firli menyampaikan bahwa proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah dan amanat dari undang-undang 19/2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020 Tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN serta Peraturan Komisi (Perkom) 1/2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

“Pada kesempatan pagi ini, saya mewakili lima pimpinan KPK mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap pihak, bapak Menpan RB, pak Ketua LAN, Kemenkumham, BKN yang telah memberikan tenaga pikiran dan sumbangan serta peran yang besar dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi ASN,” kata Firli.

Disisi lain, Firli mengatakan, orientasi ini dilaksanakan selain untuk memenuhi ketentuan administratif di dalam undang-undang, orientasi tersebut juga memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dasar pegawai KPK sebagai pegawai ASN.

Untuk itu Firli menekankan, dengan beralihnya status pegawai KPK sebagai ASN maka, selain dituntut memiliki kompetensi teknis pada bidang pemberantasan korupsi, pegawai KPK juga dituntut memiliki kompetensi dasar sebagai ASN dan mengambil peran sebagai ASN.

“Peran yang pertama adalah pelaksana kebijakan, pelayanan publik dan yang ketiga adalah perekat dan pemersatu bangsa. Tiga peran tersebut harus kalian pegang, karena saya berharap rekan-rekan tidak mengabaikan tiga peran tersebut,” ujar Firli menekankan.

“Jangan pernah meninggalkan peran, jikalau anda tidak mau digantikan atau kehilangan peran jika anda tidak mengambil peran,” tandasnya menambahkan.

Lebih dalam Firli menekankan, bekal orientasi ASN ini bisa diharapkan bisa menjadi bekal bagi pegawai KPK untuk membangun kompetensi dasar yang meliputi pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, pemahama tentang kebijakan pengelolaan dan organisasi pemerintah serta pemahaman tentang kebijakan pengelolaan SDM dan aparatur.

“Ketiga kompetensi yang dibangun di atas dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan ASN di lingkungan KPK,” pungkas Firli.  

Oriantasi ASN bagi pegawai KPK ini dilaksanakan mulai tanggal 16 Juni 2021 hingga 25 Oktober 2021 dan diikuti oleh kurang lebih 1.289 pegawai KPK yang telah beralih status sebagai ASN.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA