Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

86 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi, KPK: Ironi Sekali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 24 Oktober 2021, 04:33 WIB
86 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi, KPK: Ironi Sekali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa hasil tangkapannya terhadap pelaku korupsi didominasi orang yang berpendidikan tinggi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan sebanyak 86 persen koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah itu berasal dari alumni perguruan tinggi, bahkan di atas S-1.

"Ada data yang menunjukkan 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah lulusan perguruan tinggi, tentu itu ironis sekali," kata Nurul Ghufron dalam kuliah umum yang digelar luring terbatas dan daring di Universitas Jember, Jawa Timur, belum lama ini.

Oleh karena itu, Nurul menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan muruah dunia pendidikan, termasuk kampus sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Ia mengatakan jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas, potensi tindak pidana korupsi akan terus muncul.

Untuk membentuk jiwa integritas tersebut, dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan.

"Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik," ucap Nurul.

Disamping itu, terang Nurul, tindak pidana korupsi sudah menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, di mana hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Rinciannya, sambung dia, 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya.

"Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA