Demikian kata pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/10).
Menurut Erfndi, beberapa kejadian yang dilakukan oknum aparat yang menciderai institusi Polri, harus menjadi momentum bagi Korps Bhayangkara itu untuk melakukan perbaikan menjadi lembaga yang tetap profesional dan transparan.
"Belajar dari kasus-kasus yang menimpa institusi Polri ini jadi momentum Polri untuk menjadikan lembaga ini tetap profesional dan akuntable," demikian kata Erfandi.
Pria yang saat ini sedang menempuh Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) ini mengajak lapisan masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus yang menimpa anggotanya kepada institusi Polri.
Meski demikian, masyarakat tetap harus menjalankan fungsi pengawasannya agar aparat kepolisian lebih maksimal menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung warga negaranya.
"Ada mekanisme hukum yang sudah diatur untuk memproses kasus-kasus yang menimpa anggota Polri itu. Kita hormati proses hukum itu semua sekaligus kita mengawasi prosedurnya. Saya kira itu jauh lebih bijaksana," pungkas Erfandi.
Beberapa pekan ini Polri dilanda beberapa insiden, mulai dugaan oknum Kapolsek yang memperkosa anak tahanannya, oknum polisi yang memeriksa handphone warga dan diindikasikan melanggar aturan dan juga tindakan kekerasan berlebihan pada mahasiswa demonstran di depan kantor Bupati Tangerang, Banten.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: