Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Kasus Asabri: Betty Halim Akui Heru Hidayat Pemilik Millennium Capital Management

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Oktober 2021, 02:57 WIB
Sidang Kasus Asabri: Betty Halim Akui Heru Hidayat Pemilik Millennium Capital Management
Suasana sidang lanjutan kasus Asabari/Ist
rmol news logo Kehadiran mantan Komisaris PT Sinergi Millenium Sekuritas Millenium Danatama Sekuritas (MDS), Betty Halim, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PT Asabari dengan terdakwa Sonny Wijaya, Jimmy Sutopo, dan Heri Setianto, menguak sebuah fakta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa  (19/10), menghadirkan 13 orang saksi.

Dalam kesaksiannya, Betty menyebut MDS bergerak di bidang perantara (broker) pedagang efek. Sedangkan Asabri merupakan klien MDS sejak pertengahan 2013, termasuk juga perusahaan-perusahaan Reksadana.

"Basically, MDS hanya mentransaksikan saham klien ke klien. Jadi klien yang menginstruksikan beli atau jual,” ujar Betty dalam keterangannya.

Saat diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan saat bertransaksi dengan Millennium Capital Management (MCM) yang merupakan pengelola Reksadana Asabri yang juga klien MDS, siapa penentu pembelian saham tersebut, secara tegas Betty menjawab Heru Hidayat.

“Apakah Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, atau Moudy," tanya JPU.

Betty menjawab, sepengetahuannya, pemilik PT Millenium Capital Manajemen (MCM) adalah Heru Hidayat.

Hal itu dia ketahui berdasarkan informasi lisan dari mantan adik iparnya, Liem Anggie, bahwa Heru Hidayat telah membeli keseluruhan perusahaan itu sekitar 2010 silam.

“Dalam kesaksian Anggie terdahulu juga dikatakan MCM sudah dijual, namun dibantah oleh Heru," kata Ketua Majelis Hakim menambahkan keterangan Betty.

Di sisi lain, Betty juga menyatakan tidak pernah menyarankan MI pengelola dana Asabri untuk membeli saham-saham tertentu.

"Penentuan pembelian saham itu di ranahnya MCM,” singkatnya.

Hal menarik lainnya adalah bantahan Betty, bahwa dia mengaku tidak pernah memperkenalkan Heru Hidayat dengan Hari Setianto, selaku Direktur Asabri saat itu.

Selanjutnya, di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eko Purwanto, juga mempertanyakan soal restrukturisasi saham -saham Asabri oleh Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto, sebagaimana yang tertulis di dalam BAP Betty.

Pasalnya, PT Asabri  dibawah kepemimpinan Sonny Widjaya dalam upayanya untuk  penyelamatan dan restrukturisasi portofolio Saham dan Reksadananya mempercayakan pengelolaannya kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto yang kemudian bekerjasama dengan Komite Investasi Asabri.

Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana mungkin Sonny Widjaya dan Komite Investasi Asabri dapat memberikan kepercayaan begitu besar kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto tanpa adanya rekomendasi dari seseorang yang sangat berpengaruh dan berkuasa.

Rasanya sangat tidak mungkin mereka akan berani mempertaruhkan nasib, reputasi, dan dana triliunan rupiah tanpa hal tersebut.

Karena itu kalangan investor dan pelaku pasar modal juga berharap agar proses penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan, dan objektif dapat berjalan secara konsisten. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA