Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cari Bukti usai OTT, KPK Geledah Kantor dan Rudin Bupati Kuansing Andi Putra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 Oktober 2021, 20:05 WIB
Cari Bukti usai OTT, KPK Geledah Kantor dan Rudin Bupati Kuansing Andi Putra
Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat dalam rangka mencari bukti-bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kuantang Singingi (Kuansing) Riau, Andi Putra dkk.

Saat ditanya soal kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim OTT KPK hari ini, Selasa (19/10) di rumah dinas dan kantor Bupati, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengaku hanya mencari bukti-bukti.

"Bahwa kegiatan itu (geledah rumah dinas dan kantor Bupati Kuansing) merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan, tentu untuk mencari bukti-bukti," ujar Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa sore (19/10).

Bukti-bukti yang dimaksud adalah, dokumen, barang elektronik maupun lainnya yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

"Namun demikian, detailnya nanti akan disampaikan lebih lengkap, nanti ada waktunya akan lebih spesifik akan dijelaskan oleh Pak Ali maupun oleh pimpinan yang lain," pungkas Budiyanto.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengamankan sebanyak delapan orang. Terdiri dari Bupati Kuansing, Andi Putra; ajudan Bupati, dan beberapa pihak swasta.

"Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (19/10).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA