Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Persilakan Novel Baswedan Dkk Serahkan Bukti "Orang Dalam" Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 16 Oktober 2021, 00:21 WIB
KPK Persilakan Novel Baswedan Dkk Serahkan Bukti "Orang Dalam" Azis Syamsuddin
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan penyidik KPK Novel Baswedan untuk menyerahkan nama-nama yang dianggapnya sebagai "orang dalam" Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menjawab pertanyaan soal sikap KPK atas adanya pengakuan bahwa Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI punya delapan "orang dalam" di KPK, termasuk Stepanus Robin Pattuju yang telah diproses hukum.

Karyoto mengatakan, KPK sudah memeriksa sebelum Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai KPK lainnya memunculkan informasi adanya orang dalam tersebut.

"Di tahap awal, sebelum teman-teman yang masuk TWK itu sudah memeriksa, nama-nama disitu tidak ada. Yang dikatakan oleh Novel ada tujuh kalau enggak salah yang sempat keluar di media, itu siapa saja enggak ada, namanya enggak ada," papar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).

Karyoto pun menyinggung terkait pemberitaan salah satu media yang juga menyeret namanya terkait perkara yang menjerat Azis dan Robin.

"Bahkan kalau enggak salah ya, di Tempo, nama saya mencuat. Saya gak mau panjang lebar dengan Tempo, saya enggak tahu lah hubungan dengan saya kurang harmonis gitu. Jadi saya juga heran, bahkan yang namanya Robin itu sendiri, saya tahu mukanya itu Robin, itu pada saat di sini sebelum pers rilis. Apalagi dia mengatakan setor ke atasan, atasan dia masih ada Kasatgas, masih ada Direktur, di atas Direktur ada Deputi. Suruh tanya saja nanti di pengadilan lewat pengacaranya siapa. Kenapa siapa?" jelas Karyoto.

"Bahkan di berita itu saya 'diendors' dua kali oleh Pak Azis Syamsuddin. Mungkin saya tahu beliau, tapi beliau kenal saya juga enggak lah. Kalau sekarang kenal karena sama-sama posisinya, saya kenal beliau sebagai pejabat di DPR, dia kenal saya sebagai Deputi. Hanya itu saja. Sebatas itu, kenal yang namanya pribadi mungkin tidak," sambungnya.

KPK juga sejak awal sudah bertanya-tanya dan menelusuri siapa insan KPK yang termasuk dalam "orang dalam" Azis Syamsuddin. Akan tetapi, tidak ada informasi yang diperoleh.

"Sehingga kalau misalnya Novel mau ini dari awal harusnya buktinya apa. Kami juga sebenarnya sempat bertanya-tanya, yang mana, siapa yang ini. Tidak menyebutkan si A si B si C-nya tidak ada itu. Ya makanya saya tidak tahu apakah ini hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa, saya enggak tau maksudnya apa," terang Karyoto.

Akan tetapi, KPK mempersilakan Novel Baswedan dkk jika mempunyai bukti untuk menyerahkan kepada KPK.

"Tapi kalau memang dia punya bukti silakan saja serahkan kepada kami, enggak apa-apa. Kami dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan oleh Novel," pungkas Karyoto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA