Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya 7 Persoalan Kesejahteraan, Firli Bahuri Minta DPRD Kaltim Bekerja untuk Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 20:39 WIB
Punya 7 Persoalan Kesejahteraan, Firli Bahuri Minta DPRD Kaltim Bekerja untuk Rakyat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, DPRD se-Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis, 14 Oktober/Ist
rmol news logo Dipilihanya wakil rakyat dalam pemilihan umum (Pemilu) merupakan satu materi pengingat yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar berpihak dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan Firli saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, DPRD se-Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (14/10).

"Kepedulian kepada rakyat mesti ditunjukkan setiap waktu bukan hanya pada saat kampanye pemilihan," ujar Firli.

Menurut Firli, anggota DPRD memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

Karena dalam pandangannya, dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah-masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia.

"Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara," tegasnya.

Guna mengingatkan peran penting DPRD berpihak kepada rakyat, dalam kesempatan tersebut Firli membeberkan tujuh indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio.

Dari situ, Firli meminta penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada tujuh hal yang menjadi masalah di Kaltim tersebut, termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.

Karena kata Firli, dengan data tersebut diharapkan agar DPRD melihat kembali RAPBD-nya, dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim.

Firli juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.

"Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan. Dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan," tuturnya.

Selain itu, Firli juga menjelaskan tujuh klasifikasi korupsi serta mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif.

Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, dia menjabarkan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan juga pemerasan. Ketiganya kata Firli, biasa terjadi dalam empat tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi.

"Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor," ungkapnya menutup.

Dalam acara ini juga hadir Gubernur Kaltim, Isran Noor; Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji; Wakil Ketua DPRD, Sigit Wibowo; anggota DPRD Provinsi Kaltim, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA