Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Rakor Sinergitas dengan APH di Kaltim, Ketua KPK: Mari Kita Bebaskan Negeri dari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 13 Oktober 2021, 21:53 WIB
Gelar Rakor Sinergitas dengan APH di Kaltim, Ketua KPK: Mari Kita Bebaskan Negeri dari Korupsi
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjend TNI Heri Wiranto di acara Rakor di Kaltim, Rabu, 13 Oktober/Repro
rmol news logo Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memperkuat sinergitas antara APH Aparat Penegak Hukum (APH) pada wilayah hukum Provinsi Kaltim.

KPK melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama APH wilayah hukum Provinsi Kaltim dengan menghadirkan Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung Mahakam Mapolda, Rabu (13/10).

Dalam kesempatan tersebut, Firli mengajak segenap jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara sebagaimana semangat para pendiri bangsa.

Firli memberikan contoh negara yang gagal karena perilaku koruptif bangsanya. Dia juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan mampu memberantas korupsi tanpa andil dari jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi.

"Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain," ujar Firli.

Firli menuturkan bahwa kehadiran dirinya dan jajaran adalah membawa amanat pasal 6 huruf d UU No. 19 tahun 2019. KPK, berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Dia menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bias selesai. Pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, Firli memastikan, akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.

"Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara," imbau Firli kepada aparat penegak hukum yang hadir.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak dalam uraiannya menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim," ucapnya.

Saat ini,lanjut Herry, Polda Kaltim sedang menangani perkara senilai Rp 52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 8 Miliar.

Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea, agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.

Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman yang turut hadir menjelaskan, pihaknya yang meliputi wilayah hukum Kalimantan Timur dan Utara kini ini sedang menangani penyidikan sebanyak 32 perkara.

Dirinya juga menyampaikan bahwa koordinasi antara jajarannya dengan jajaran penyidik Polda sudah berjalan dengan baik. Dia berharap melalui kegiatan koordinasi seperti ini akan semakin memperkuat sinergitas kedua institusi.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam Mayjend TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA