Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidikan Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pejabat Pemkab Lampura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 13 Oktober 2021, 15:54 WIB
Penyidikan Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pejabat Pemkab Lampura
Plt Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Meskipun belum mengumumkan tersangkanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (13/10), penyidik memanggil dua orang saksi.

Yaitu, Fadly Achmad selaku Plt Kepala Kesbangpol Pemkab Lampung Utara; dan Ero Dikaro Manan selaku anggota Pokja ULP.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (13/10).

Pada Rabu lalu (18/8), KPK telah mengumumkan sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampura.

Akan tetapi KPK belum mengumumkan secara resmi kronologi perkaranya dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman akan dilakukan setelah adanya upaya paksa berupa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka dalam perkara ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA