Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (13/10), penyidik memanggil dua orang saksi.
Yaitu, Fadly Achmad selaku Plt Kepala Kesbangpol Pemkab Lampung Utara; dan Ero Dikaro Manan selaku anggota Pokja ULP.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (13/10).
Pada Rabu lalu (18/8), KPK telah mengumumkan sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampura.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan secara resmi kronologi perkaranya dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman akan dilakukan setelah adanya upaya paksa berupa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka dalam perkara ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: