Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Sulut Diminta Bersikap soal Protes Warga terhadap Tambang Emas Ilegal di Bolmong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 09 Oktober 2021, 02:10 WIB
Kapolda Sulut Diminta Bersikap soal Protes Warga terhadap Tambang Emas Ilegal di Bolmong
Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana/Net
rmol news logo Kasus penembakan warga Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) saat protes penambangan emas tanpa izin beberapa waktu lalu mendapat atensi luas di daerah maupun nasional.

Komisi III, Komisi IV, Komisi VI DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta dengan tegas agar PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) menghentikan penambangan emasnya.

Kini Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut mendapat tuntutan agar mengusut tuntas kasus tersebut. Aliansi Masyarakat Adat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong menyampaikan pernyataan sikapnya kepada DPRD Sulut terkait insiden bentrok di perkebunan Bolingongot.

Akibat bentrokan tersebut menyebabkan satu warga meninggal dunia karena ditembak oleh orang preman yang diduga penjaga BDL. Saat itu ada enam aspirasi yang disampaikan oleh para tetua adat Desa Toruakat yang dibacakan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom), Mulyadi Mokodompit.

Dia menyampaikan, Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras konflik horizontal yang diciptakan oleh pemilik BDL yang menewaskan anak adat.

"Mendesak Polda Sulut menegakan hukum secara adil atas kejadian yang dilakukan oleh pemilik BDL sekaligus mendesak Kapolda menjelaskan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya," ujar Mulyadi pada poin 2 pada pernyataan sikapnya, Jumat (9/10).  

"Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini," sambungnya.

Mereka mendesak DPRD Sulut melakukan investigasi ke lapangan untuk melihat kejadian ini secara objektif.

"Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat," tutup Mulyadi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA