Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pulang Sekolah dari Luar Negeri, 2 Pegawai KPK Lolos TWK Dilantik Jadi ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 17:21 WIB
Pulang Sekolah dari Luar Negeri, 2 Pegawai KPK Lolos TWK Dilantik Jadi ASN
Pelantikan dua pegawai KPK lolos TWK menjadi ASN/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melantik dua pegawai yang mengikut tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dua pegawai KPK yang dilantik ini merupakan pegawai yang baru saja kembali ke tanah air setelah melaksanakan pendidikan di luar negeri.

Keduanya telah mengikuti TWK yang dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 20-22 September 2021.

Kedua pegawai KPK tersebut yaitu, Andi Wena Gigih Sulistio dari Direktorat Penyelidikan, dan Anjas Prasetiyo dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

"Lulus dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) menjadi ASN KPK, keduanya dilantik hari ini," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (8/10).

Acara pelantikan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini pukul 15.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya pada Rabu (15/9), KPK juga telah melantik 18 pegawai menjadi ASN setelah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan setelah sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK yang keseluruhannya sebanyak 75 orang.

Namun, sebanyak 24 orang masih bisa diangkat sebagai ASN setelah dinyatakan lulus mengikuti Diklat.

Dari 24 orang tersebut, sebanyak enam orang tidak mengikuti kesempatan yang telah diberikan untuk melaksanakan diklat. Sehingga, hanya 18 pegawai yang akhirnya lulus Diklat dan dilantik pada Rabu (15/9).

Sementara itu, sebanyak 57 orang termasuk satu orang pegawai yang mengikuti TWK susulan setelah dinas dari luar negeri telah diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

Seperti diketahui, KPK bekerjasama dengan BKN telah melaksanakan TWK pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021 kepada 1.351 pegawai. Hasilnya, sebanyak 1.274 pegawai memenuhi syarat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA