Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya 8 "Orang Dalam" di KPK, Firli Bahuri Pastikan Azis Syamsuddin dan M. Syahrial akan Kembali Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 14:24 WIB
Punya 8 "Orang Dalam" di KPK, Firli Bahuri Pastikan Azis Syamsuddin dan M. Syahrial akan Kembali Diperiksa
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dan menelusuri terkait "orang dalam" Azis Syamsuddin yang ada di KPK selain Stepanus Robin Pattuju yang telah diproses hukum.

Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi pernyataan salah satu saksi di persidangan yang menyebut bahwa Azis Syamsuddin saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI mempunyai delapan orang dalam di KPK yang bisa mengurusi suatu perkara di KPK.

"KPK selalu mengikuti perkembangan penanganan perkara termasuk juga informasi yang ada dipersidangan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (8/10).

Penyidik kata Firli, akan mendalami pengakuan saksi di persidangan tersebut dengan memintai keterangan M. Syahrial selaku mantan Walikota Tanjungbalai, Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada yang juga merupakan saksi yang mengungkapkannya dan juga Azis Syamsuddin.

"Penyidik akan dalami dari keterangan saksi dan minta keterangan Walikota Tanjungbalai, Sekda Kota Tanjungbalai balai dan AS (Azis Syamsuddin)," kata Firli.

Selain itu kata Firli, penyidik juga akan memintai keterangan saksi-saksi lainnya yang melihat, mendengar dan atau mengalami sendiri terkait orang dalam tersebut.

"Setelah itu maka penyidik meminta keterangan siapapun untuk mengungkap hal tersebut," pungkas Firli.

Fakta persidangan tentang 8 "orang dalam" di KPK terungkap pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Yusmada selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai dipersidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10).

Dalam BAP nomor 19 paragraf 2, saksi Yusmada menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin selaku mantan penyidik KPK dan dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta Selatan.

M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis dalam mengamankan perkara, salah satunya Robin.

Yusmada yang juga merupakan tersangka dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama dengan Syahrial ini juga membenarkan keterangannya terkait Robin yang dapat mengamankan perkara Syahrial.

"Di lain waktu, M. Syahrial bercerita di hadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya. Waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin. Bahwa ada orang di KPK mengamankan M. Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar," tanya Jaksa KPK yang lainnya dan diamini oleh saksi Yusmada.

Sementara itu, Robin dalam keterangannya mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik KPK yang lain kepada Azis Syamsuddin.

"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsuddin," kata Robin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA