Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Tangkap Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi di Polrestabes Bandarlampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 09:45 WIB
Usai Tangkap Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi di Polrestabes Bandarlampung
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas memeriksa sejumlah saksi dalam perkara penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, usai menangkap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (8/10), penyidik memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Polrestabes Bandar Lampung Polda Lampung," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (8/10).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Syamsi Roli selaku PNS; Neta Emilia selaku karyawan BUMN; dan Fajar Arafadi selaku staf Bank Mandiri Bandar Jaya.

Azis Syamsuddin sendiri resmi diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK pada Jumat malam (24/9) setelah dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, sekitar Agustus 2020, Azis meminta tolong kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK saat itu untuk membantu kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG), yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, Robin meminta bantuan Maskur Husain (MH) selaku pengacara untuk ikut mengawal dan mengurus perkara Azis.

Atas persetujuan itu, Maskur dan Robin menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar. Atas permintaan itu, Azis pun setuju.

Setelah itu, Maskur meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada Azis dengan melalui transfer rekening Bank. Azis selanjutnya mentransfer uang sebesar Rp 200 juta sebagai bentuk komitmen tanda jadi.

Masih di bulan yang sama yakni Agustus 2020, Robin datang menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan untuk mengambil uang secara bertahap yang diberikan Azis. Yaitu sebesar 100 ribu dolar AS, 17.600 dolar Singapura dan 140.500 dolar Singapura.

Dari komitmen awal pemberian uang dari Azis kepada Robin sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA