Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Sunat Honor Pegawai, Pimpinan DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 10:28 WIB
Diduga Sunat Honor Pegawai, Pimpinan DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten
Aktivis anti korupsi Banten, Uday Suhada (kiri) memperlihatkan penerimaan laporan politisi Nasdem ke Polda Banten/RMOLBanten
rmol news logo Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) melaporkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Serang berinisial RA ke Polda Banten, Rabu (6/10).

Terlapor yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu memangkas honor para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang. Aksinya diduga telah dilakukan sejak Januari lalu.

"RA diduga telah memotong honor Pamdal dan OB dengan modus meminjam perusahaan yang digunakannya dengan kompensasi 5 persen. Terkait proses pencairan dilakukan RA melalui stafnya, yakni DS, secara rutin setiap bulan di Bank BJB," terang Ketua Alipp, Uday Suhada, Rabu (6/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Aktivis anti korupsi Banten ini mengurai, setiap bulan dana yang semestinya diserahkan ke para pegawai adalah sebesar Rp 154.569.163. Tapi jumlah yang diberikan hanya Rp 100.500.000,-  

"Bayangkan, sudah honor mereka di bawah UMK, yang semestinya minimal Rp 3,8 juta per bulan, ini malah hanya Rp 2,8 juta, ditambah pula dengan perampokan yang dilakukan RA sekitar 30 persen. Praktis mereka hanya menerima Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta. Ini sangat zalim," tegas Uday.

Dalam hitungan Alipp, RA telah memangsa hak dari keringat para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Rp 46.339.374,85 setiap bulan.

"Jika dihitung sejak Januari hingga September 2021, saudara RA memangsa hasil keringat para Pamdal dan OB itu sebesar Rp 417 juta rupiah," jelas Uday.

Selain RA, terlapor lainnya adalah DS, seorang staf RA yang rutin mencairkan uang tersebut di Bank BJB.

Laporan ALIPP kemudian diterima oleh penyidik di Ditkrimsus Polda Banten.

Sampai berita ini diturunkan pihak terlapor belum memberi respons untuk menanggapi laporan Alipp tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA