Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Beri Arahan PT Bukit Asam untuk Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Cegah Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 17:33 WIB
KPK Beri Arahan PT Bukit Asam untuk Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Cegah Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan jajaran Direktur PT. Bukit Asam, dan menyepakati beberapa hal terkait perbaikan tata kelola dalam mewujudkan korporasi yang bersih. Pertemuan dihadiri oleh Direktur Utama PT. Bukit Asam Suryo Eko Hadianto dan jajaran direktur terkait.

Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).

Suryo mengatakan, kehadiran PT. Bukit Asam di KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan BUMN yang bersih. Untuk itu, lanjut dia, PT. Bukit Asam telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) melalui berbagai media.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin perusahaan kami bersih dan mendapatkan arahan dari KPK agar tidak salah langkah,” kata Suryo.

Selain itu, lanjut Suryo, KPK telah memberikan pendampingan terkait aset PT Bukit Asam meskipun masih ada yang belum terselesaikan.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, PT. Bukit Asam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat UUD 1945.

KPK, sambung Firli, akan membantu anak perusahaan Inalum yang berfokus pada pertambangan batu bara itu untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, termasuk penertiban dan penyelesaian sengketa aset.

Dalam pertemuan ini juga disepakati bahwa sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, KPK akan membuat kajian terkait pemanfaatan usaha PT. Bukit Asam. KPK, lanjut Firli, juga akan membahas lebih lanjut bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai beberapa regulasi terkait BUMN.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA