Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waspada, KPK Temukan Dua Surat Palsu Beredar Mengatasnamakan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 15:55 WIB
Waspada, KPK Temukan Dua Surat Palsu Beredar Mengatasnamakan KPK
Salah satu surat palsu yang mengatasnamakan KPK/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada adanya surat palsu yang menggunakan logo KPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menerima informasi beredarnya dua surat palsu tentang pengembangan hasil analisis dan penyelidikan penanganan tindak pidana korupsi yang menggunakan logo KPK.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (6/10).

Di mana kata Ali, penomoran surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Bahkan, surat palsu tersebut juga tidak dibubuhi tandatangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan.

"Dalam surat palsu tersebut menerangkan adanya kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan lanjutan, serta penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gowa," jelas Ali.

Penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK kata Ali, marak terjadi. KPK pun secara tegas meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

"KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering terjadi di berbagai daerah ini," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA