Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siti Aisyah Ngaku Pernah Setor Rp 300 Juta untuk Pilgub 2018, Dedi Tetap Membantah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 04 Oktober 2021, 18:07 WIB
Siti Aisyah Ngaku Pernah Setor Rp 300 Juta untuk Pilgub 2018, Dedi Tetap Membantah
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi (baju putih) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Banprov TA 2017-2019 ke Kabupaten Indramayu/Ist
rmol news logo Bekas anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah (SA), mengaku telah memberikan dana sebesar Rp 300 juta kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dana tersebut diberikan untuk kepentingan Dedi Mulyadi mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 silam.

Melalui sambungan virtual, SA memberikan keterangan kepada Hakim bahwa uang tersebut dibawa ke Kabupaten Purwakarta. Bahkan, SA menyebut pernah diminta berkontribusi untuk meningkatkan hasil survei dengan metode lima kali transfer dengan nominal Rp 10-15 juta untuk biaya tim sukses (timses).

"Saksi juga minta kontribusi empat unit laptop. Waktu itu diantar langsung ke pendopo," tutur SA dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Banprov di Kabupaten Indramayu TA 2017-2019, Senin (4/10).

Hakim pun mengkonfrontasi kesaksian SA tersebut kepada Dedi Mulyadi. Namun, Dedi yang kini menjadi anggota DPR RI itu tetap menyanggah keterangan SA kepada hakim.

"Saya tetap tidak pernah meminta apapun saat pencalonan Gubernur Jabar," jawab Dedi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dedi Mulyadi sebelumnya sudah membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari terdakwa kasus korupsi, SA, untuk kepentingan mengikuti Pilgub Jabar 2018 lalu.

"Saudara saksi, apakah saudara pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar 100 juta untuk kegiatan saudara mengikuti Pemilihan Gubernur?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," singkat Dedi yang mengenakan baju putih dengan ikat kepala.

Jaksa juga menanyakan ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar.

"Masih dalam rangka pilgub, apakah ada tugas kepada Ade Barkah untuk penyediaan sarung dibagikan ke masyarakat?" tanya jaksa.

"Tidak ada," kata Dedi.

Majelis hakim Surachmat kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dedi Mulyadi. Dalam BAP disebutkan bahwa SA justru mendukung Ridwan Kamil saat Pilgub 2018.

"Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon Gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil," kata hakim membacakan BAP Dedi.

"Betul," jawab Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA