Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di BAP Saksi, Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 "Orang" KPK yang Diklaim Bisa Amankan Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 Oktober 2021, 15:57 WIB
Di BAP Saksi, Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 "Orang" KPK yang Diklaim Bisa Amankan Perkara
Bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa dimanfaatkan untuk mengamankan sebuah perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Yusmada selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai dipersidangan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10).

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 19 paragraf 2, saudara (Yusmada) menerangkan bahwa M. Syahrial (bekas Walikota Tanjungbalai) mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin (Mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju) dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar Jaksa KPK, Heradian Salipi.

"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT pengamanan perkara, perkara apa?" sambung Jaksa melanjutkan membaca BAP saksi Yusmada.

Ditanya itu, Yusmada mengaku tidak disampaikan terkait perkara apa dan juga mengaku tidak mengetahui terkait kepentingan Azis Syamsuddin.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?" tanya Jaksa kembali.

"Iya pak," jawab Yusmada.

"Di BAP, saudara mengatakan 'bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?" tanya Jaksa dan Yusmada kembali menjawab 'hanya itu saja'.

Yusmada yang juga merupakan tersangka dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama dengan Syahrial ini juga membenarkan keterangannya terkait Robin yang dapat mengamankan perkara Syahrial.

"Di lain waktu, M. Syahrial bercerita dihadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya. Waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin. Bahwa ada orang di KPK mengamankan M. Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar," tanya Jaksa KPK yang lainnya dan diamini oleh saksi Yusmada.

Sementara itu, Robin dalam keterangannya mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik KPK yang lain kepada Azis Syamsuddin.

"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsuddin," kata Robin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA