Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipercaya Masyarakat, KPK: Pemberantasan Korupsi adalah Ikhtiar Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 September 2021, 21:51 WIB
Dipercaya Masyarakat, KPK: Pemberantasan Korupsi adalah Ikhtiar Panjang
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi lembaga survei yang konsisten mengukur dan memotret persepsi publik terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi hasil survei dari lembaga Survei Nasional Indikator.

Dalam survei itu temuannya sebanyak 65 persen responden dari total 1.200 responden menyatakan sangat percaya kepada lembaga KPK yang juga berada di urutan keempat setelah TNI, Presiden dan Polri.

Menurut Ali, survei persepsi publik menjadi salah satu tolak ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Di mana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/9).

Dalam penanganan sebuah perkara kata Ali, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.

Namun, pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang.

"Feedback (timbal balik) dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya. Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA