Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Sejumlah Ruangan DPRD Muara Enim, 15 Penyidik KPK Amankan 10 Dokumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 27 September 2021, 16:44 WIB
Geledah Sejumlah Ruangan DPRD Muara Enim, 15 Penyidik KPK Amankan 10 Dokumen
Tim penyidik KPK usai menggeledah gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin siang (27/9)/RMOLSumsel
rmol news logo Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/9). Penggeledahan tersebut diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Muara Enim.

Penggeledahan gedung Wakil Rakyat Muara Enim terkait kasus OTT KPK pada 2019 itu, dimulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.  Hal ini dilakukan KPK diduga karena ada sejumlah oknum anggota DPRD yang muncul pada persidangan, yang diduga turut menerima aliran fee proyek.

Usai menggedah, sebanyak 15 anggota KPK berjalan keluar dari kantor DPRD Muara Enim dengan dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap dari Polres Muara Enim.

Kuasa Hukum DPRD Muara Enim, Khirurozi, bersama Tri Suhendro dan Dhari Diaz usai mendampingi pihak KPK, membenarkan ada 15 anggota KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD.  Di antaranya ruang Ketua DPRD, Banggar, Banmus, serta ruang Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Mereka membawa sebanyak 10 item berkas yang diduga kuat terkait 10 orang anggota DPRD, yang telah secara tertulis ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik KPK beberapa hari lalu,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Terkait siapa saja tersangka dari DPRD Muara Enim, Khirurozi enggan berkomentar.

"Ya, biarlah pihak Penyidik saja yang nanti mengatakannya, karena itu wewenang mereka,” tandas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA