Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Kepala Daerah di Jambi Komitmen Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 September 2021, 16:16 WIB
KPK Minta Kepala Daerah di Jambi Komitmen Berantas Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri saat hadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi se-Provinsi Jambi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Jambi untuk berkomitmen memberantas korupsi.

Hal itu merupakan salah satu poin penandatanganan komitmen bersama di saat rapat koordinasi pencegahan korupsi se-Provinsi Jambi . Dalam rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9).

"KPK meminta komitmen seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk memberantas korupsi di Tanah Pilih Pesako Betuah ini dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujar Ipi saat menyampaikan delapan poin pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani oleh 12 kepala daerah di Jambi.

Poin pernyataan komitmen bersama ini yaitu, memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK.

Kedua, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.

Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Keempat, penertiban, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah.

Kelima, penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah.

Keenam, pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi dengan KPK.

Ketujuh, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

Dan terakhir adalah, mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan potensi PAD

"Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 262 sertifikat aset tanah pemda dari Kanwil BPN kepada 11 pemkab/pemkot di Jambi," kata Ipi.

Selain itu sambung Ipi, KPK turut menyaksikan peluncuran Whistleblowing System Pemprov Jambi dan PT Bank Jambi, serta peluncuran buku panduan pencegahan korupsi dan antigratifikasi yang diinisiasi oleh PT Bank Jambi.

Kemudian, sebagai bentuk penguatan pembangunan budaya antikorupsi melalui pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hari ini juga dilakukan peluncuran komitmen implementasi pendidikan antikorupsi se-Provinsi Jambi.

"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan serta penerapan whistleblowing system dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Jambi," pungkas Ipi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA