Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Korupsi di Kementerian dan Pemda, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 26 September 2021, 17:44 WIB
Cegah Korupsi di Kementerian dan Pemda, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2021
Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan korupsi di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, SPI 2021 merupakan bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan korupsi.

SPI 2021 kata Ipi, dilakukan secara masif pada 542 pemerintah daerah dan 95 Kementerian/Lembaga dengan metode survei online. Target responden sekitar 200 ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI.

"KPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini," ujar Ipi kepada wartawan, Minggu sore (26/9).

Responden survei yang dilibatkan terdiri dari pihak internal Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah maupun pihak eksternal.

"Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerjasama. Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," jelas Ipi.

Untuk rangkaian kegiatan SPI sendiri telah berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2021 nanti.

Pihak MarkPlus yang digandeng KPK kata Ipi, akan menghubungi calon responden melalui WhatsApp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.

"KPK berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Ipi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA