Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, SPI 2021 merupakan bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan korupsi.
SPI 2021 kata Ipi, dilakukan secara masif pada 542 pemerintah daerah dan 95 Kementerian/Lembaga dengan metode survei online. Target responden sekitar 200 ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI.
"KPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini," ujar Ipi kepada wartawan, Minggu sore (26/9).
Responden survei yang dilibatkan terdiri dari pihak internal Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah maupun pihak eksternal.
"Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerjasama. Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," jelas Ipi.
Untuk rangkaian kegiatan SPI sendiri telah berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2021 nanti.
Pihak MarkPlus yang digandeng KPK kata Ipi, akan menghubungi calon responden melalui WhatsApp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.
"KPK berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Ipi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: