"Kami mengapresiasi KPK atas kinerjanya melakukan penangkapan terhadap Azis Syamsuddin," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9).
Agus Rihat berharap, dengan ditangkapnya Azis, KPK segera mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan terang benderang siapa saja orang-orang yang terlibat.
“Karena kami yakin AS tidak bergerak sendiri pasti ada kaki tangannya," jelasnya.
Sebelumnya PAPD pernah melaporkan (AS) dengan kasus dugaan terima suap dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Januari 2020 silam.
Ditegaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya, bahwa KPK memastikan akan menelusuri peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado yang disebut sebagai operator dari Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang kini sudah menyandang status tersangka.
Firli menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum didapati bukti-bukti permulaan yang cukup.
"Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (25/9).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: