Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Alex Noerdin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kali Ini Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 September 2021, 19:44 WIB
Lagi, Alex Noerdin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kali Ini Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian Gas Bumi/Net
rmol news logo Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka. Setelah beberapa waktu lalu Alex ditersangkakan atas kasus korupsi pembelian Gas Bumi, kini ayahanda Dodi Reza itu menjadi tersangka korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Viktor Antonius Saragih mengatakan penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka dilakukan hari ini.

"Ya, benar," ujar Viktor saat dikonfirmasi Rabu (22/9).

Alex disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 Tentang Korupsi. Selain Alex, mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) Muddai Madang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya memang nama Alex santer disebut menerima sejumlah uang suap sebagaimana saat jalannya persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Alex Noerdin disebut kecipratan uang hibah sebesar Rp 2,4 miliar.

Nama Alex Noerdin muncul dalam dakwaan berdasarkan hasil keterangan penyidik yang dilimpahkan ke Pengadilan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA