Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Duit Syarat ASN Jadi Pj Kades di Probolinggo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 September 2021, 09:18 WIB
KPK Telusuri Duit Syarat ASN Jadi Pj Kades di Probolinggo
Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri adanya dugaan pemberian uang dari para aparatur sipil negara (ASN) yang berkeinginan menjadi Penjabat Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (21/9).

Saksi-saksi yang dimaksud yaitu, Soeparwiyono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo; Hudan Syarifuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo; Edy Suryanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo; Pitra Jaya Kusuma selaku ajudan tersangka Hasan Aminuddin selaku anggota DPR RI.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan pemberian uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (22/9).

Para saksi juga dikonfirmasi terkait usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kades yang harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka Hasan Aminuddin sebagai representasi dari tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8). Mereka adalah Bupati Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA); Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pejabat Kepala Desa (Kades) Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA