Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Setor Hampir Rp 1 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 September 2021, 09:30 WIB
KPK Setor Hampir Rp 1 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Koruptor
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Usai melaksanakan lelang barang rampasan dan uang pengganti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setorkan yang hampir Rp 1 miliar ke kas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyetorkan uang sebanyak Rp 984.968.999 sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani.

"Berasal dari lelang barang rampasan dari perkara terpidana Sukiman dkk dengan berhasil mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp 517.104.999," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (20/9).

Barang yang menjadi objek lelang adalah, satu unit mobil merk Toyota type Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam metalik dengan harga limit Rp 185.562.000 dan laku terjual Rp 188.105.000; dua unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna Hitam Metalik tahun 2017 dengan harga limit Rp 286.623.000 dan laku terjual Rp 328.999.999.

Selain itu, Jaksa Eksekusi KPK Nanang Suryadi juga melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp 467.864.000 sebagai pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan MA RI 1529K/Pid.Sus/2021 tanggal 13 April 2021 yang telah berkekuatan hukum atas nama terpidana Yul Dirga.

"Upaya aset recovery di antaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi, menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA