Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PA 212: Jangan Disalahkan Jika Ada yang Terpancing Menghakimi M. Kece

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 September 2021, 15:59 WIB
PA 212: Jangan Disalahkan Jika Ada yang Terpancing Menghakimi M. Kece
Wakil Sekretaris JenderalPersaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin/Net
rmol news logo Pihak Kepolisian diharapkan berlaku adil terhadap penganiaya M. Kece karena kasus penistaan agama sangat sensitif. Selain itu, jangan disalahkan jika ada yang terpancing menghakimi.

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi kabar M. Kece diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang juga menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Menurut Novel, Kece dianggap masih beruntung karena masih hidup meskipun telah merasakan Bogeman dari Irjen Napoleon.

"Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, maka Kece masih beruntung masih hidup," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/9).

Novel pun berharap, pihak Kepolisian berlaku dengan adil karena dipastikan ada sebab akibat atas penganiayaan di sel tersebut.

"Karena seharusnya Kece diisolasi dengan sel khusus, karena pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain karena kasusnya sangat sensitif. Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya," pungkas Novel.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA