Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terus Dalami Dugaan Pengaturan Proyek oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 September 2021, 18:27 WIB
KPK Terus Dalami Dugaan Pengaturan Proyek oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Tersangka korupsi pengadaan Pemkab Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net
rmol news logo Dugaan pengaturan calon pemenang lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara oleh Bupati Budhi Sarwono (BS) masih terus ditelurusi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (16/9).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Siti Munifah selaku Direktur CV Putra Blambangan; Hestiyani Analiza selaku Direktur CV Aztra; dan Jamal Arifudin selaku Direktur CV Surya Banjar.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka BS maupun tersangka KA (Kedy Afandi) untuk mengatur para calon pemenang lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (17/9).

Selanjutnya untuk saksi Dwi Nugroho selaku Direktur PT Kalierang Agung Jaya kata Ali, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perusahaan milik saksi yang diduga turut diwajibkan untuk menggunakan surat dukungan dari PT Sambas Wijaya (SW)

"Saksi Widjilaksono Dwi Anggoro selaku Direktur PT Purnama Putra Wijaya didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan oleh tersangka BS baik secara langsung maupun oleh pihak lain kepada saksi dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Banjarnegara," pungkas Ali.

Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) selaku swasta telah diamankan pada Jumat (3/9).

Dalam perkara ini, Budhi memerintahkan Kedy menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek serta untuk perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Budhi pun diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA