Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menegaskan timnya masih melakukan proses penyelidikan. Ghufron mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan.
"Kami masih proses menyelidik, mohon bersabar nanti kami kabari lebih lanjut," ujar Ghufron kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (16/9).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT di wilayah Kalimantan Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: